Perjuangkan Hak Difabel, Abdul Mujib Raih Penghargaan ‘Pejuang Inklusi
CIREBON, 17 Agustus 2026 — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, menjadi momen istimewa bagi perjuangan inklusi dan pemenuhan hak difabel.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Mujib menerima Piagam Penghargaan sebagai “Pejuang Inklusi” dari Pemerintah Kecamatan Lemahabang.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa, dedikasi, dan pengabdian yang tinggi dalam memperjuangkan hak-hak difabel serta mewujudkan Kecamatan Inklusi.
Piagam penghargaan dengan Nomor 400.3.4/162/Kec/2026 tersebut ditandatangani oleh Camat Lemahabang, Ibu Yuyun Kusumawati, S.STP., M.Si.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa perjuangan membangun lingkungan yang inklusif mulai mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pemerintah. Upaya mewujudkan kesetaraan bukanlah pekerjaan satu orang, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas difabel, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak lainnya.
Bagi Abdul Mujib, penghargaan tersebut bukan sekadar sebuah piagam, tetapi menjadi penyemangat untuk terus bergerak, berkarya, dan memperjuangkan kesetaraan bagi difabel.
“Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi menjadi energi baru untuk terus memperkuat gerakan inklusi. Semoga semakin banyak pihak yang terlibat dan semakin terbuka kesempatan bagi difabel untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi,” ungkapnya.
Pemberian penghargaan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Kecamatan Lemahabang dalam membangun Kecamatan Inklusi, di mana setiap warga, termasuk difabel, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan hak-haknya.
Tulis Komentar